Aktivitas PETI Marak di Pasaman Barat, Dugaan ‘Uang Payung’ dan Pembiaran Aparat Menguat” 📰

Pasaman Barat, PilarSumsel– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat semakin merajalela. Ratusan alat berat diduga telah beroperasi di berbagai wilayah, salah satunya di

daerah Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, saat ini diperkirakan terdapat sekitar 60 unit alat berat yang aktif beroperasi di kawasan tersebut.

Meningkatnya jumlah aktivitas penambangan emas ini diduga kuat terkait dengan praktik “uang payung” atau uang koordinasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para pelaku penambangan ilegal menyetor sekitar Rp65 juta per bulan sebagai bentuk “uang keamanan”, agar kegiatan mereka tidak terganggu atau dirazia aparat penegak hukum.

Salah satu warga Nagari Sinuruik yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, selain alat berat yang sudah ada, kabarnya masih akan ada sekitar 10 unit alat berat tambahan yang akan masuk ke wilayah Tombang untuk melakukan aktivitas serupa.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan kepada Humas Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (13/7/2025). Pertanyaan yang dilayangkan mencakup legalitas kegiatan penambangan, keterlibatan aparat, hingga kemungkinan penggunaan BBM bersubsidi untuk alat berat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian.

Hal serupa juga terjadi saat dikonfirmasi kepada anggota DPRD Pasaman Barat dari Fraksi PAN, Nirlam S.Pd, yang berasal dari daerah Tombang. Pesan WhatsApp pada Senin (14/7/2025) tidak direspons, bahkan saat dihubungi langsung melalui sambungan telepon keesokan harinya, juga tidak dijawab.

Wali Nagari Sinuruik, Frianton, juga tidak memberikan tanggapan saat dimintai keterangan terkait aktivitas penambangan emas dan dugaan “uang payung” yang terjadi di wilayahnya.

Sikap bungkam dari pihak kepolisian, anggota DPRD, dan pemerintahan nagari terhadap persoalan ini menimbulkan tanda tanya besar. Dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas PETI di Pasaman Barat perlu menjadi perhatian serius, mengingat dampak kerusakan lingkungan dan potensi pelanggaran hukum yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. (Tim)