PILARSUMSEL.COM, PALEMBANG — Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).
Kehadiran Bupati Joncik dalam agenda strategis ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus memperkuat langkah-langkah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam forum tersebut, ia bergabung bersama para kepala daerah dan perwakilan lembaga terkait untuk membahas penguatan kerja sama lintas sektor dalam mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Sumatera Selatan.
Empat Lawang Perkuat Integritas Pemerintahan
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya terhadap empat pilar utama tata kelola pemerintahan bersih, yaitu:
- Transparansi penyelenggaraan pemerintahan,
- Penguatan sistem pengawasan,
- Optimalisasi layanan publik,
- Pencegahan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Pemkab menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga—baik daerah, provinsi, hingga tingkat pusat—menjadi kunci memperkuat ekosistem antikorupsi yang efektif dan berkelanjutan.
Upaya ini juga sejalan dengan visi daerah dalam membangun pemerintahan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Joncik: Pelayanan Publik Harus Bersih
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joncik menegaskan pentingnya integritas sebagai pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menyampaikan bahwa setiap aparatur wajib menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Integritas adalah pondasi utama. Pemerintahan daerah harus bekerja dengan transparan, jujur, dan bertanggung jawab. Ini bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Bupati Joncik dalam forum tersebut.
Langkah Konkret Menuju Tata Kelola Akuntabel
Dengan terselenggaranya rakor ini, Kabupaten Empat Lawang semakin memantapkan langkah untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pencegahan korupsi sejak dini.
Pemerintah daerah berharap sinergi antarlembaga dapat terus diperkuat demi mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dan bebas dari praktik koruptif. (*/jie)



