Kakek Cabul Rudakpaksa Anak dan Cucu Hingga Hamil

Berita, Sumsel, Utama451 Dilihat

BANYUASIN- Seorang kakek berinisial San (66), warga Muara Padang, Kabupaten Banyuasin diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021).

Kakek bejat ini telah tega melakukan rudapaksa terhadap anak dan cucunya sendiri yang masih duduk di bangku SD hingga hamil 9 minggu.

Aksi bejat terhadap cucunya ini terungkap setelah korban yang merupakan anak kandungnya sendiri ke Polsek Muara Padang. Laporan itu ditindaklanjuti Polsek Muara Padang dengan berkoordinasi dengan unit PPA Polres Banyuasin.

“Kita langsung tindaklanjuti, dan akhirnya menangkap pelaku,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra Sik, Rabu (6/10/2021).

Penangkapan terhadap pelaku tidak membutuhkan waktu lama, setelah pelaku diintrogasi mengakui perbuatannya.

“Kita amankan ke Polres Banyuasin,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka San di hadapan penyidik, kalau aksi rudapaksa itu tidak hanya dilakukan terhadap sang cucunya saja. Tetapi juga dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.

Aksi bejat terhadap anak kandungnya dilakukan tersangka San sekitar 15 tahun yang lalu hingga sang anak hamil dan melahirkan.

“Rupanya diulangi terhadap cucunya hingga hamil 9 minggu,” terangnya.

Akibat perbuatannya itu, korban menjadi trauma berat, karena dalam setiap perbuatannya selalu menyiksa dan menekan korban.

“Kita berikan pendampingan dengan mendatangkan psikolog, untuk menghilangkan trauma untuk korban,”pungkasnya. (Sumeks.co)