BANYUASIN- Salah satu upaya dilakukan oleh Sat Lantas Polres Banyuasin untuk mencegah Laka Lantas terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Banyuasin.
Sat Lantas Polres Banyuasin melaksanakan pengecekan kelayakan kendaraan Bus AKAP dan AKDP yang melintas di Jalan Lintas Palembang Jambi, Rabu 06 Oktober 2021.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Banyuasin, AKP Ricky Mozam SH MH ketika dihubungi membenarkan bahwa Sat Lantas Polres Banyuasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuasin telah melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan kendaraan terutama Bus AKAP dan AKDP yang melintas, ujar Kasat.
Dalam kegiatan tersebut ungkap Perwira Polisi tiga balok tersebut pihaknya dan Dishub Banyuasin selain memeriksa surat menyurat kendaraan juga melakukan pengecekan lampu utama, lampu sign, wiper, klakson, racun api dan lampu rem hingga kebersihan kendaraan ikut diperiksa, jelasnya.
Sambung Kasat, Kegiatan tersebut bertujuan selain salah satu bentuk untuk mengantisipasi terjadinya Laka Lantas juga sebagai pengawasan dan pendataan kendaraan pengoperasian angkutan umum.
“Dari unsur teknis terhadap pengujian kendaraan masih laik jalan atau tidak serta pengecekan standar pelayanan yang baik di bus- bus kegiatan tersebut dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) covid 19.”tutupnya. (AD) (Photo Sat Lantas Polres Banyuasin)