Polsek Kota Padang Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektar 

Bengkulu, Utama991 Dilihat

Rejang Lebong –Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel serta unit Sabara Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu ,menemukan ladang ganja seluas 1,5 Hektar di areal perkebunan Pematang Danau Desa Suka Merindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI ) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu .

Penemuan ladang ganja 15 H ini dengan jumlah kurang lebih 700 batang ini berumur sekitar 6 bulan dengan tinggi mencapai 2 meter lebih tersebut di temukan 8 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB yang jarak tempuh dengan berjalan kaki hingga 6 jam lebih dari desa setempat .

Selain itu ladang ganja yang di temukan ini berada di hutan lindung yang mana tanaman ganja ini berada di sela sela tanaman kopi guna menutupi tanaman ganja .

personil Polsek Kotapadang telah berhasil menemukan ladang yg berlokasi di Pematang Danau Kec. Sindang Beliti Ilir Kab. Rejang Lebong Propinsi Bengkulu .

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno SIk MH melalui Kapolaek Kota Padang IPTU Zuhdi SH dirampingi Kanit Reskrim Aipda Ispan Palani SH di hubungi media ini Sabtu 9/10 2021 sore membenarkan adanya temuan ladang ganja di Wilayah hukum Polsek Kota Padang persisnya di Desa Suka Merindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir di areal perkebunan Pematang Danau.

‘”Ya Ladang ganja yg ditemukan ini seluas lebih kurang 1,5 Ha yg berisi tanaman jenis Ganja lebih kurang 700 batang berusia lebih kurang 6 bulan siap panen dengan tinggi 2 meter,”kata Kapolsek Kota Padang .

Dikataknya tanaman ganja ini di tanam.di sela sela tanaman kopi yang mana lahan kebun kopi itu baru dibuka dan masuk di diareal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang.

Dijelaskanya ,Saat penggerebekan di pondok ladang ganja yang di tanam.itu tidak ditemukan pemilik ladang ganja karena sudah melarikan diri sebelum petugas datang ke lokasi .

Lebih lanjut ,setelah dilakukan di temukan ladang ganja ,petugas langsung mencabut lalu di kumpulkan di pondok tempat ladang ganja setelah itu ganja di bakar ,”ungkapnya .

Guna kepentingan Barang Bukti ganja yang sudah di cabut sebanyak 70 batang di bawa ke Mapolsek Kotapadang ,”katanya .

“Lebih lanjut ,untuk Si pemilik Ladang Ganja itu identitasnya sudah di ketahui dan sudah menjadi Target Oprasi (To) Polsek Kota Padang guna penyelidikan lebih lanjut ,”tutupnya .(Grng)