Kasus Video Napi Pesta Sabu Di Lapas Banyuasin di Tindak Sesuai Prosedur

Utama319 Dilihat

 

 

PILARSUMSEL-Banyuasin -Terkait dugaan penghuni lapas yang sedang pesta sabu dalam kamar sel tahanan di Lapas Klas IIA Banyuasin, Kalapas Banyuasin Ronaldo Depinci, SH.MH menjelaskan bahwa Vidio itu sudah lama sekitar kurang lebih 4 bulan dan pelaku sudah di lakukan tindakan sesuai prosedur.

 

“Memang ada dan kita juga dapat info itu dari kawan-kawan media , kejadian itu sudah lama sekitar 4 bulan kurang lebih, kemudian pelaku sudah di lakukan tindakan sesuai prosedur,” jelas dia di konfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

 

Dirinya sangat berterimakasih, kepada kawan media sering memberikan informasi tentang aktivitas lapas Banyuasin.

 

“Kami sangat berterimakasih kepada rekan-rekan media dan bisa terbantu dengan info yang disampaikan,” ujarnya.

 

Ronaldo menambahkan, Lapas Klas IIA Banyuasin, tetap dilakukan kontrol, isedentil dan intensifkan pengawasan rutin guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

 

“Kita rutin gelar razia dan terus di lakukan pengawasan agar kenyamanan dan keamanan di dalam lapas tetap kondusif.” Imbuhnya. (SMSI Banyuasin)