MUSI RAWAS,- Keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Musi Rawas dengan adanya keterlambatan gajian, segera terpenuhi. Keterlambatan akibat pasca wafatnya Plt Sekda Mura H Edi Iswanto beberapa hari yang lalu sebelum tanggal gajian. Menindaklanjuti, Bupati Musi Rawas mengambil langkah cepat dan konkret dengan menunjuk Assisten II Setda mura H Aidil Rusman sebagai pelaksana tugas Harian (Plh sekda mura, sehingga proses administrasi pemerintahan bisa berlangsung normal.
Demikian ditegaskan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri, saat membuka rapat paripurna DPRD Mura agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022 , Senin (5/9/22) Pukul 16.00 Wib di Auditorium Pemkab Musi Rawas.
dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas, Ketua DPRD Mura Azandri, Waka I Firdaus Cik Ola, Waka II Hendra Adi Kusuma, 27 anggota DPRD Mura yang hadir dari 40 anggota dewan , Forkopimda, Kepala OPD dan insan pers. Selanjutnya acara penandatanganan antara eksekutif dan legislatif.
Plh Sekda Mura H Aidil Rusman saat di mintai komentarnya mengatakan, Alhamdulillah rapat paripurna hari ini berjalan lancar.
” Untuk penambahan anggaran perubahan tahun 2022 ini sebesar Rp.117 Milyar,” ungkap Aidil Rusman singkat. (ag)