MURATARA-Upaya keberatan Sulaini, Bakal Calon Kades Bumi Makmur melalui Kuasa Hukumnya, Abdul Aziz, SH yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Pemilihan Kades (Pilkades) Bumi Makmur di tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), akhirnya berbuah manis. Dia ditetapkan sebagai Calon Kades Bumi Makmur. Penetapan calon Kades Bumi Makmur ini berdasarkan Berita Acara No 141/08/BA/FB-BKCD/IX/2022, tertanggal 14 September 2022.
“Sulaini ditetapkan sebagai calon Kades dengan nomor urut 4,” tegas Aziz sapaan Abdul Aziz pada wartawan Pilar Sumsel, Rabu (14/9/2022).
Sebelumnya Sulaini, lanjut Advokad Muda penuh energik ini, berdasarkan berita acara No141/07/BA/FB-BKCD/IX/2022 tertanggal 7 September 2022, dinyatakan TMS. Kemudian, 12 September 2022, Aziz dan Partnernya melakukan upaya keberatan atas keputusan tersebut.
Aziz dkk melakukan upaya keberatan dengan melampirkan fakta-fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan atas keraguan keabsahan Ijazah
“Alhamdulillah, dengan sangat objektif panitia berdasarkan fakta-fakta hukum yang disampaikan, akhirnya memutuskan klien kami mampu membuktikan keabsahan Ijazah dan dinyatakan TMS,” ungkap Pengacara muda asal Rawas Ilir Ini.
Aziz dkk selaku kuasa hukum Sulaini memberikan apreasi atas kinerja kepanitiaan verifikasi yang secara objektif melihat fakta hukum persoalan tersebut. “Semoga Pilkades Bumi Makmur, Kecamatan Nibung Muratara dapat berlangsung aman, kondusif, dan sukses,” pungkasnya. (ag)