Alex Noerdin Bantah Turut Terima Aliran Dana Hibah

Berita, Sumsel, Utama990 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin yang dihadirkan secara virtual sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya tahun 2015-2017 yang menjerat Eddy Cs, membantah turut serta menerima sejumlah aliran dana dari proyek masjid yang digadang-gadang terbesar se-Asia Tenggara.

Dalam keterangannya di persidangan, Alex yang beberapa waktu lalu turut dijadikan tersangka ini mengatakan mengenai anggaran pembangunan menggunakan APBD Sumsel ditahun 2015 senilai Rp 50 miliar serta Rp 80 miliar ditahun 2018 itu bersifat pancingan saja.

“Berdasarkan sayembara kala itu, jumlah keseluruhan pembangunan masjid setelah dibuatkan RAB yakni senilai Rp 668 miliar, dan itu juga telah kita bawa ke DPRD dan bisa dianggarkan secara bertahap melalui APBD tahun 2015 dan 2017 senilai Rp 130 miliar, tujuannya untuk menarik minat pihak luar agar turut serta membantu pembangunannya,” jelas Alex.

Selanjutnya, Alex kembali dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU Kejati Sumsel mengenai keterangan saksi yang dihadirkan sebelumnya serta dalam dakwaan terkait tidak adanya proposal pembangunan masjid.

“Itu tidak benar, jika memang proposal itu tidak ada, tidak akan ada proses penganggaran, saya yakin itu ada,” bantahnya.