MUSI RAWAS-Guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),
Polres Mura melalui Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin di Kabupaten Mura, Senin (15/8/2022).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasi Humas, AKP Purwono Jaya saat dikonfirmasi, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (15/8/2022).
“Patroli Rutin yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Mura, tidak lain bertujuan untuk menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polres Mura,” kata Kapolres didampingi Kasi Humas.
Kapolres menjelaskan, adapun kegiatan yang dilaksanakan diantaranya, membersihkan pohon tumbang di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Remayu, lalu melakukan patroli dan antisifasi tindak pidana ditempat rawan curas, curat dan curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Salah satu tempatnya didaerah Satan, serta dilokasi dinilai sepi masyarakat, namun digunakan masyarakat untuk melintas,” jelas suami Ny Irene Gusti Hartono ini.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, selain itu para personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi agar menjaga kekebalan tubuh terhadap virus Corona (Covid-19).
Adapun himbauan yang disampaikan, pertama agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak pada saat berada didalam ruangan tertutup, kedua segera melaporkan ke Polres Mura, apabila terjadi tindak pidana ataupun hal-hal yg mencurigakan.
Ketiga, mengajak masyarakat lain agar
melaksanakan vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 (Boster) ke Polres Mura atau dipuskesmas terdekat, dan terakhir apabila memerlukan bantuan atau ada kejadian agar segera menghubungi layanan 110 Polres Mura.
“Saat menggelar patroli rutin melibatkan beberapa personel diantaranya, Aiptu Sinaga, Aipda Dedi, Bripda Uzzaki, Bripda Kanopri, Bripda Jefri, Bripda Agustian dan personel Samapta lainnya,” tutupnya. (humas)