LUBUKLINGGAU, pilarsmsel.com-Asisten I Bidanmg Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar memimpin rapat penentuan lokasi penanganan akses Reforma Agraria Kota Lubuklinggau tahun 2022, bertempat di ruang UUPA Kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau, Rabu (16/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Lubuklinggau, Kelik Budiyono mengatakan akses reform ini dilaksanakan dengan tujuan memaksimalkan aset yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Hari ini, sambungnya perlu ditentukan lokasi Akses Reforma Agraria di Kota Lubuklinggau.
“Kami berharap feedback dari Pemkot Lubuklinggau dalam menentukan dimana lokasi yang paling baik sangat memengaruhi keberhasilan program Akses Reforma Agraria di Kota Lubuklinggau” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar menyampaikan pada 2021 lalu, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Dirinya berharap hal ini dapat menjadi contoh dan bahan evaluasi untuk kegiatan Reforma Agraria di tahun 2022.
“Pada intinya, kami dari Pemkot Lubuklinggau mendukung penuh semua kegiatan dan inovasi yang baik dari Kantor ATR/BPN. Kedepan diharapkan tanah di Kota Lubuklinggau tidak ada lagi yang diragukan kepemilikannya,” kata Kahlan.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantor ATR/BPN Kota Lubuklinggau, Alanti, menjelaskan penataan akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dilaksanakan dengan memperhatikan potensi, kontribusi dan kepentingan masyarakat serta kondisi daerah.
Tahapan program ini dimulai dengan pembentukan tim yang sudah ada sejak tahun 2021 lalu oleh Walikota Lubuklinggau. Kemudian penentuan lokasi yang akan dilaksanakan hari ini.
Tahap selanjutnya penyuluhan ke lokasi oleh tim, dilanjutkan dengan pemetaan sosial.
Setelah selesai pemetaan, kembali diadakan rapat untuk penyusunan model dan kemudian akan diadakan pendampingan penanganan akses lalu penyusunan data penerima Akses Reforma Agraria.
Turut hadir, mewakili Dinas Pertanian, mewakili Disperkim, mewakili DP3APM, Sekretaris Dinas Perikanan, Hj Susiani, mewakili Dinas PUPR, mewakili DPMPTSP, mewakili Disdagrind, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, M Iskandar Muda serta mewakili Bappedalitbang. (*/ars)