pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja membahas agenda kerja anggota DPRD di bulan Maret 2022. Salah satunya agenda yang dijadwalkan, mengenai pokok pikiran.
“Agenda rapat hari ini menjadwalkan agenda kegiatan di bulan Maret. Seperti halnya pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD. Dimana, pokok-pokok pikiran yang dibahas nantinya akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan akhir bulan Maret 2022,” tutur Pimpinan Rapat, Doding Rahmadi, saat dikonfirmasi seusai rapat, di Ruang Banmus, Jumat (4/3/2022).
Doding yang juga Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, untuk rapat paripurna pertama di tahun 2022, rencananya akan dilaksanakan di 28 Maret bulan ini. Rapat paripurna pertama ini, agendanya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021. Karena menurut aturan, ditiga bulan di tahun 2022, Raperda LKPJ Bupati harus segera diparipurnakan.
“Oleh karena itu, di bulan ketiga tahun 2022 ini, Raperda terkait LKPJ Bupati harus segera disahkan dalam rapat paripurna yang insyaallah akan dilaksanakan tanggal 28 nanti,” terang Doding.
Terkait kunjungan kerja (Kunker), Doding menyampaikan, mengingat saat ini Trenggalek masuk Level 3 PPKM, untuk agenda itu tetap dijadwalkan. “Ya untuk sementara fokus aja Kunker dalam daerah, dan jadwalnya setiap minggu. Karena, saat ini sudah masuk di Maret. Sedang, kegiatan juga sudah mulai berjalan, tentunya itu juga butuh pengawasan kita,” ungkapnya.
Masih menurut Doding, sedangkan untuk kunker luar Daerah, akan dijadwalkan yang dekat-dekat saja, seputaran Jawa timur. Dikarenakan, sebaran Covid-19 (omicron) mulai ada peningkatan. Tentunya, untuk kunker luar daerah perlu dibatasi.
(bud)