Bansos BPNT menjadi Tunai

Berita, Jawa Timur921 Dilihat

 

pilarsumsel.com. Trenggalek, Jawa Timur – Menindaklanjuti arahan Presiden RI tentang Program Sembako BPNT, yang disalurkan secara tunai oleh PT Pos Indonesia, menjadi harapan baru bagi sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk penyaluran bansos Pemberian Sembako tahap I tahun 2022 diterimakan Rp 600 ribu per KPM, rapel bulan Januari, Pebruari, dan Maret, tentu diharapkan akan mengurangi beban masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari atau dalam pengertian pemenuhan gizi keluarga.

Mengingat dengan adanya pandemi Covid 19, sebagian besar ekonomi masyarakat sangat terpuruk, bahkan kemiskinan ekstrim terjadi di Negeri ini.

Menurut Musroni, Kepala Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, ditemui di sela-sela kegiatan bansos pemberian sembako di Pendopo Desanya, Sabtu (5/3/2022), jumlah KPM yang diberi undangan oleh PT Pos Indonesia adalah gelombang ke-1 sejumlah 349 KPM, dan yang tidak hadir 9 KPM karena meninggal serta berpergian. Dan tahap kedua sebanyak 366 KPM yang terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Program ini, sebenarnya, sudah berjalan mulai beberapa tahun yang lalu dibawah naungan Kementerian Sosial dengan nama Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang mekanisme sebelumnya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima dalam bentuk sembako yang diberikan oleh agen atau e-warung tertentu, dengan nilai sejumlah bantuan yang diterima.”

Sedang mulai tahun 2022, diberikan dalam bentuk tunai lewat PT Pos Indonesia, ini tentu sangatlah baik, demi menghilangkan kesan monopoli.

“Disisi lain, juga sebagai salah satu bentuk pemulihan ekonomi di tingkat akar rumput, mengingat KPM tidak akan mungkin membelanjakan uang yang diterima dari Bansos Pemberian Sembako (nama programnya-red) ini ke mall atau supermarket, pastilah warung sekitar belanjanya atau ke pasar tradisional,” lanjutnya.

KPM pun harus meminta kwitansi atau nota pembelian sembako di mana mereka membelanjakan uang tunainya tadi, dan diserahkan ke Pemdes Ngadirejo sebagai pertanggungjawaban KPM, pungkas Musroni.

Surtiyem (27 tahun), warga setempat, berujar, “senang sekali mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dengan program bansos ini, keluarga saya terbantukan dalam pemenuhan kebutuhan dasar kami.”

Namun, jika Bantuan Sembako BPNT secara tunai ini dalam pembelanjaannya masih terorganisir ke salah satu agen tertentu, pasti tidak ada efeknya atau pengaruhnya terhadap perubahan dari Non Tunai menjadi Tunai.

Karena, pemenuhan kebutuhan hidup masing-masing KPM juga berbeda, sekalipun itu dalam pemenuhan gizi atau pemenuhan dasar manusia.

Dan yang paling penting, jangan sampai Program Sembako BPNT justru menjadikan gaduh, gara-gara dalam pembelanjaanya harus ke salah satu penjual, apalagi terjadi pengarahan.

Karena bansos pemberian sembako tunai ini, hakekatnya membantu masyarakat miskin dan untuk mensukseskan program pemerintah, yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

(bud)