MURATARA – Pengepul sawit bermunculan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Hal ini dipicu tingginya harga tandan buah segar (TBS) sawit ditingkat petani Rp 2.000/Kg.
“Kami sudah bentuk tim turun kelapangan melakukan penertipan izin usaha pemilik usaha ram timbangan buah kelapa sawit,” tegas H Samsu Anwar, Jumat (8/10/2021).
Seluruh ram sawit, menurutnya harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Hasil pantauan masih banyak pelaku usaha ram sawit yang tak mengantongi izin resmi. Pihaknya Pemkab Muratara sudah memberikn teguran bagi pelaku usaha tersebut.
Suhardiman menambahkan memang saat ini tengah terjadi peningkatan harga komoditas sawit dan karet ditengah masyarakat.
Pemerintah Daerah berharap, masyaarakat jangan terlalu uforia dan harus manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik baiknya.