Trenggalek, Jawa Timur, pilarsumsel.com. – Kepolisian Resor Trenggalek melakukan pengecekan terhadap sejumlah tahanan yang dititipkan di Rutan Kelas IIB Trenggalek. Pengecekan ini untuk memastikan keberadaan dan kesehatan para tahanan yang masih menjadi tanggung jawab Polres Trenggalek. Senin, (15/4).
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Kompol Mohamad Khoiril, S.Pd., M.H. yang kebetulan hadir dan memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan, Polres Trenggalek memiliki kewajiban terhadap para tahanan tersebut.
“Total ada 31 orang tahanan titipan. Semua dalam kondisi lengkap.” Ungkapnya
Pihaknya mengatakan, meski berstatus tahanan, hak-hak dasar dari para tahanan tetap diberikan. Hal tersebut merupakan wujud dari slogan mengayomi dan melayani, termasuk diantaranya terkait dengan kesehatan para tahanan.
“Oleh sebab itu, selain pengecekan fisik kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan. Mulai dari tensinya, batuknya maupun penyakit-penyakit lainnya.” Imbuhnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Polres Trenggalek mengerahkan sejumlah personel dari Satsamapta dan Sattahti dibantu oleh petugas internal daru Rutan. Sementara, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Klinik Prata Bhayangkara Polres Trenggalek yang dipimpin oleh dr. Liliek Rahju.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tiga orang didiagnosa mengalami gangguan kesehatan diantaranya, satu orang mengidap hipertensi yang merupakan penyakit bawaan, satu orang mengalami radang tenggorokan dan satu orang lagi flu biasa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tadi, setidaknya kita perlu mengantisipasi dengan memberikan obat dan melakukan pencegahan, jangan sampai menular ke teman-teman tahanan yang lain.” Pungkasnya.
(bud)