MURATARA-Anggota Satnarkoba Polres Muratara meringkus Bambang Herawan (43) saat berdiri di jalan dusun 4 Desa Sukamenang Kec. Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, Selasa (28/6/2023).
Warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ini kedapatan diduga membawa 1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat butto 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Baruanto mengatakan, sebelumnya personil Satresnarkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, setelah mendapatkan informasi tersebut tim satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut lalu team melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berdiri dipinggir jalan desa sukamenang Kec. Karang Jaya kab. muratara.
“Tim satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap satu orang Laki-laki yang pada saat itu sedang berdiri di pinggir jalan kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dikantong celana sebelah kiri yang dipakai oleh tersangka, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku,” terangnya. (ag)