Begal Patah Kaki Akibat Merampok Orang ini

Berita219 Dilihat

PILARSUMSEL.COM-Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan menangkap Sukani alias Uk (37), petani, warga Desa Sari Pulau, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Polisi menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut selang beberapa jam usai melancarkan aksinya di Jalan Muhtar Aman, RT 03, Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kamis (6/1) sekitar pukul 15.50 WIB.

“Tersangka melakukan curas,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal didampingi Wakapolsek, Ipda Jemmy.

Berawal saat korban Lingga yang masih berstatus pelajar, siswi SMAN 8 Lubuklinggau bersama temannya Aisyah melaju dari arah Jalan Fatmawati SPBU (Nanan) Taba Lestari menuju Jalan Muhtar Aman Perumnas Rahma.

Setiba di TKP setelah jembatan RT 3 Kelurahan Perumnas Rahma, korban dipepet oleh dua orang pelaku. Dan berhasil mencabut kunci kontak motor korban Honda Beat warna hitam BG 6147 HU.

Kemudian setelah menguasai motor korban, pelaku Sukani turun dan menodongkan pisau kearah korban. Dan merampas dompet warna biru toska berisikan uang senilai Rp50.000. Lantas korban berteriak minta tolong.

Beberapa pengguna jalan berhenti, hendak menolong korban. Menyebabkan kedua pelaku melarikan diri kearah simpang ICM dengan meninggalkan motor korban di TKP.

Setelah kejadian, anggota yang mendapatkan informasi dari warga melakukan pengejaran terhadap pelaku. Lalu mendapatkan pelaku Sukani terjatuh mengalami luka-luka di Jalan Muhtar Aman (diduga Laka Lantas).

Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor milik tersangka jenis Jupiter warna hijau tanpa Nopol. Kemudian pelaku Sukani alias UK dilarikan ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan pengobatan.

Dinyatakan pihak RS mengalami luka-luka dibagian kepala, bagian kaki, patah kaki paha kanan bagian atas. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Selatan.“Satu pelaku dilakukan pengejaran, daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.(ans)