Belago Pasal Utang Warga Merantau Meninggal Dunia

Bengkulu, Berita2238 Dilihat

 

Rejang Lebong – Diduga di picu karena Maslah hutang Dedi Santoso (24) Warga Desa Merantau Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu meninggal dunia .

Kapolres Rejang Lebong AKBP Toni Kurniawan SIK melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuhdi SH di dampingi Kanitreskrim Aipda Ispan Plani membenarkan adanya kejadian tersebut .

Kapolsek Kota Padang memgatakan kejadian penganiyaan hingga memyebabakan korban meninggal dunia ini terjadi pada Rabu 15 Juni 2022 sekitar pukul pukul 01.00 Wib yang mana TKP nya di Desa Lubuk Belimbing 2 Kecamatan Kota Padang ,saat ada acara hajatan .

“Korban ini meninggal dunia pada saat di bawa ke Rumah Sakit di Kota Lubuklinggau yang mana korban ini mengalami pendaraahan akibat mengalami luka tusukan pada bagian paha kiri dan paha kanan kanan ,”ungkapnya .

“Untuk si pelaku penusukanya di ketahui atas nama Heriyanto alias Heri (39) Warga Kelurahan Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas Propinsi Sumatra Selatan (Sumsel) .

“Alahamdulila setelah kita menerima laporan ,personil kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengejaran dan hitungan jam si pelaku ini dapat kita ringkus di persembunyianya di di Talang Perkebunan Desa Kotapadang Baru Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong, Rabu 15 Juni 2022 sekira pukul 13.00 Wib siang
,”jelas Kapolsek .

“Untuk saat ini Motifnya di ketahui Maslah hutang piutang yang mana saat itu korban dan pelaku ini bertemu di acara pesta hajatan Desa Lubuk Belimbing II Kecamatan SBI dan terjadilah cek Cok mulut hingga terjadi perkelahian diantara ke duanya yang mana korban meninggal dunia ,”ujar M Zuhdi .

Lebih lanjut ,saat ini si pelaku sudah kita amankan dan sudah di titipkan di Sel Tahanan Polres Rejang Lebong guna mempertanggung jawabkan petbuatanya ,”tutupnya .(Grng)