MARTAPURA, pilarsumsel.com– Belum Genap semingggu memimpin Satres Narkoba Polres OKU Timur. IPTU Regan Kusuma Wardani SIK berhasil meringkus dua bandar narkoba.
“Beberapa hari ini kita berhasil mengungkap 5 LP dengan jumlah tersangka 9 dengan jumlah barang bukti 11,72 gram sabu,” tegasnya.
Dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sebiduk Sehaluan kata Kasat, Satres Narkoba Polres OKU Timur akan menumpas habis bandar-bandar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten OKU Timur.
“Kita juga telah membentuk TIM Panglima yang terdiri dari Kasat, KBO beserta Kanit yang komitmen memberantas narkoba di OKU Timur,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus Narkoba ini tidak terlepas peran serta masyarakat yang sangat penting, membantu memberikan informasi untuk memberantas peredaran gelap narkoba di OKU Timur.
“Tentu ada peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apapun dalam peredaran gelap narkoba sangatlah penting. Artinya masyarakat bersama Polisi bersama–sama memberantas narkoba di Kabupaten OKU Timur,” pungkasnya. (clau)