Belum Puas Konsumsi Ganja di Acara Pesta, Dua Pemuda Ini Melanjutkan ke Pondok Hingga Berakhir Begini

Utama628 Dilihat

EMPAT LAWANG-Perang melawan narkoba terus digencarkan Polres Empat Lawang Polda Sumsel. Buktinya, Selasa (20/12/2022), meringkus dua pemuda yang diduga mengkonsumsi Ganja.
Dua pemuja narkoba itu bernama Andi Supandi (18), warga Desa Sawah Kec. Muara Pinang Kab Empat Lawang dan Ahmad Fauzan (18), warga Desa Sawah Kec. Muara Pinang Kab Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang Polda Sumsel AKBP Helda Prayitno MM melalui Kasi Humas AKP Hidayat mengatakan, sekira pukul 01.00 wib pada saat anggota unit Reskrim Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang melaksanakan patroli hunting di seputaran Kec Muara Pinang. Petugas melihat ada 2 (dua) orang yang sedang duduk di sebuah pondok dipinggir jalan di Desa Sawah Kec Muara Pinang, lalu 2 (dua) orang tersebut dihampiri dan digeledah lalu ditemukan 1 (satu) bungkus kertas putih didalam kantong baju sebelah kiri pelaku Andi Supandi yang setelah dibuka berisi diduga narkotika jenis Ganja. Usai, diintrogasi ke 2 (dua) pelaku mengakui baru saja menggunakan / mengkonsumsi ganja di sebuah acara pesta dan akan melanjutkan menggunakan / mengkonsumsi ganja di pondok tersebut. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Empat lawang guna proses penyidikan lebih Lanjut.
“Kedua tersangka akan dikenal Pasal Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ancamnya. (ag)