PILARSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menorehkan prestasi yang patut membanggakan, dalam Rakernis yang digelar oleh Kejagung RI, Kejati Sumsel didapuk peringkat tiga terbaik nasional dalam hal pengungkapan serta penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Demikian diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH saat dikonfirmasi Sabtu (18/9).
Dia mengatakan penghargaan tersebut disampaikan langsung saat Kejagung RI menggelar Rakernis Pidsus yang diikuti oleh seluruh Kejati se-Indonesia pada 15-16 September 2021.
Adapun untuk peringkat pertamanya diraih Kejati Nusa Tenggara Timur lalu peringkat keduanya oleh Kejati Kalimantan Barat
“Evaluasi kinerja seluruh Kejati se Indonesia dalam rakernis tersebut, hasilnya Kejati Sumsel mendapatkan peringkat ketiga secara nasional dalam hal kinerja serta penanganan Tipikor ,” ungkap Khaidirman. Khaidirman menambahkan, dengan diraihnya peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi se-Indonesia, struktur kinerja Kejati Sumsel dalam penanganan perkara korupsi sudah sangat bagus.
“Tentunya ke depan Kejati Sumsel tetap konsisten melakukan penegakan hukum, baik secara penindakan dan pencegahan. Jadi, kita akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dengan diraihnya predikat sebagai salah satu Kejati terbaik tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur kejaksaan di Sumatera Selatan untuk tetap melaksanakan tugas dan Tupoksi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang. (sumeks.co)
>