BNN Musi Rawas Blender 2 KG Sabu di Halaman Pemkab Mura

Utama343 Dilihat

Musi Rawas,pilarsumsel.com– Badan narkotika nasional kabupaten musi rawas sumatra selatan musnahkan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 2 kilogram atau senilai lebih dari 2 miliar rupiah, pemusnahan tersebut bertempat di depan gedung kantor bupati musi rawas sumatera selatan pada selasa 27/10/2020.

Sebelum di musnahkan barang bukti sabu di periksa keaslianya oleh petugas, pemusnahan sabu di lakukan dengan cara memblender sabu hingga cair yang dilakukan dengan mencampur sabu dengan sabun diterjen pencuci pakaian dan air lalu di blender.

Barang bukti sabu tersebut hasil pengungkapan satu kasus jaringan narkoba internasional di musi rawas pada pertengahan bulan oktober 2020 lalu, selain sabu pihak BNN juga menyita satu unit mobil yang di gunakan untuk membawa sabu sabu tersebut.

Kepala BNNK Musi Rawas Hendra Amor mengatakan sedikitnya 4 orang di jadikan tersangka, dimana dua orang merupakan pasangan suami istri yang di ketahui sebagai bandar dan dua orang lainya merupakan kurir.

“Diketahui bahwa sabu sabu tersebut di berasal dari luar negeri tepatnya dari negeri jiran malaysia yang di bungkus dengan teh cina, akibat perbuatan para tersangka terancam hukuman mati atau maksimal seumur hidup” Ujar Hendra Amor.

Usai di blender barang bukti sabu yang sudah menjadi cairan tersebut di musnahkan dengan cara di buang ke selokan pembuangan air.