BNN Sumsel Musnahkan 115 Sabu

Berita, Sumsel854 Dilihat

Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sumsel musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kg digelar di halaman kantor BNN provinsi Sumsel, Rabu (22/3/2023).

Sabu tersebut merupakan hasil ungkapan selama bulan Januari 2023. Selain itu juga berhasil menangkap seorang distributor sekaligus bandarnya yang berinisial NH (47) warga Jalan Supratman Palembang.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Adi Herpaus mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dalam rangka HUT BNN ke-21.

“Tersangka ini awalnya sebagai pengguna, meningkat pecandu, kurir, dan sekarang menjadi bandar. Menurut pengakuannya pelaku baru dua kali menerima barang tersebut,” ujarnya.

Lanjut, ia mengatakan, pertama tersangka menerima sebanyak 50 kg lalu yang kedua sebanyak 115 kg.

“Tersangka mengedarkan barang melalui jalan darat. Mereka membawa barang dari suatu tempat dengan menggunakan kendaraan. Lalu setelah sampai di tujuan kendaraan yang berisikan barang ditinggalkan kemudian di jemput oleh kurir. Lalu di pengiriman yang kedua tersangka NH menerima barang tersebut,” bebernya.

Dikatakannya, jenis sabu ini dikemas dengan merek Guanyinwang Gambar logo cool. Dan barang bukti tersebut tersimpan di dalam satu buah koper berwarna hitam yang berisi 20 bungkus sabu.

” Satu karung sabu-sabu berwarna putih berisi 15 bungkus, 4 karung warna putih dan masing-masing berisi 5 bungkus jumlah 12 bungkus sabu jadi total 115 bungkus atau dengan berat 115 kilogram. Tersangka dikenakan pasal 10 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya. (vina)