Tulungagung, Pilarsumsel.com – Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan Dana Desa (DD) serta pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Tugu, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tugu Agung mengembangkan unit usaha yang sudah dimilikinya.
Pengembangan unit usaha itu dilakukan dengan mendirikan angkringan Tenggongan. Adanya unit usaha baru tersebut diharapkan bisa menjadi fasilitas baru bagi masyarakat untuk meningkatkan penghasilan.
Kepala Desa Tugu, Parlan mengatakan, pembangunan unit usaha baru berupa angkringan Tenggongan bersumber dari DD Tahun 2024.
Unit usaha baru yang bergerak di sektor penjualan makanan atau rumah makan itu, merupakan salah satu pemanfaatan DD Tahun 2024.
“Tahun ini kita bangun unit usaha baru untuk BUMDes Tugu Agung, yaitu Angkringan,” kata Parlan di Kantornya, Kamis (13/6/2024).
Dia menambahkan, untuk lokasi unit usaha baru itu berada di Dusun Tugu RT. 002/RW. 001, tepatnya di wilayah tanah pereng yang ada barat Balai Desa.
Dengan pemanfaatan lokasi kosong yang dimaksud, diharapkan bisa sebagai media untuk memberdayakan masyarakat khususnya ibu-ibu.
Artinya, disamping ibu-ibu menunaikan kewajibannya mengurus rumah tangga, ibu-ibu tersebut bisa membuat makanan untuk dijual di angkringan Bumdesa Tugu Agung.
“Dengan unit usaha baru ini, diharapkan bisa meningkatkan kemandirian dan perekonomian masyarakat serta membantu mengembangkan Bumdesa,” ucapnya.
Parlan mengungkapkan, tujuan utama dari penambahan unit usaha baru angkringan adalah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan menambah PADesa.
Dia berharap, angkringan yang dibangun itu bisa berkembang dengan baik dan pesat, sehingga masyarakat bisa segera merasakan dampak positifnya.
“Saya berharap, Pemerintah Desa dan masyarakat bisa ikut terlibat langsung dalam memajukan angkringan ini,” tutupnya. (Dwi)