Bupati Banyuasin Membuka Pelayanan Isbat Nikah di Kecamatan Rambutan

Sumsel1222 Dilihat

Rambutan, pilarsumsel.com – Pembukaan Isbat Nikah oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2020 berlangsung di Gedung Serbaguna, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (26/11/2020).

Kegiatan ini merupakan program Banyuasin Religius yang bertujuan untuk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat atas pernikahannya, karena selama ini Bapak/Ibu/Saudara yang sudah lama berumah tangga namun secara administrasi hukum belum diakui oleh Negara.

Dilaporkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Salni Fajar, S.Ag., M.HI melaporkan bahwa Isbat Nikah pada kesempatan ini diikuti oleh 50 Pasangan dari 6 (Enam) Desa di Kecamatan Rambutan yang telah memenuhi syarat.

“Setelah melalui verifikasi tim pengadilan agama, maka terseleksi 500 pasang untuk Kecamatan Rambutan yang dapat mengikuti Isbat Nikah. Kedepan insha Allah akan dilakukan lagi secara berkesinambungan pelayanan Isbat Nikah di Kabupaten Banyuasin,” lapor Salni.

Wakil III DPRD Kabupaten Banyuasin, Akhmad Zarkasi, SH., MHI sangat mengharapkan program Banyuasin Religius salah satunya Isbat Nikah ini akan terus dilanjutkan selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

DPRD Kabupaten Banyuasin tentu sangat mendukung program yang benar-benar menyentuh kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Banyuasin. “Mari kita terus mendukung 7 (Tujuh) program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera,” tegas beliau.

Sementara itu, Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat Banyuasin.

“Pada kesempatan yang sangat baik ini, perlu kami sampaikan bahwa saya H. Askolani, SH., MH bersama H. Slamet, SH selaku Bupati dan Wakil Bupati terpilih mempunyai visi misi yakni Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera. Salah satu visi misi Pemerintah Kabupaten Banyuasin bukan hanya bidang pembangunan semata akan tetapi bidang mental spritual. Dan salah satu program pokoknya yakni Banyuasin religius,” jelasnya.

“Pembangunan yang dilakukan ini tidak hanya bentuk fisik, tapi yang paling penting adalah akhlak. Ini merupakan dasar dari pembinaan masyarakat yang religius agar tercipta kehidupan yang religi, aman dan damai. Keseimbangan antara moral, kecerdasan harus dibentuk untuk menjadikan masyarakat madani di Kabupaten Banyuasin,” tegas orang nomor satu ini.

Banyak hal yang telah dilakukan dalam Program Banyuasin Religius ini berupa Pembuatan dan pembentukan Rumah Tahfidz, Dana operasional untuk pembina Tahfidzul Qur’an, Safari Jum’at, Reward penghargaan kepada tokoh agama, alim ulama, Ustadz/Ustadzah, dan Isbat Nikah.

“Kami punya target untuk memecah Muri Nasional sebanyak 5000 pasang Isbat Nikah selama kami menjabat Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin agar ke depan tidak ada lagi warga kami yang belum memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya.

“Untuk permulaan 2019 ini sebenarnya jumlah terdata yang akan mengikuti sidang Isbat Nikah Terpadu sebanyak 500 pasang namun yang lulus administrasi dan verifikasi oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai sebanyak 180 pasang. Alhamdulillah, dan mulai tahun 2020 sampai dengan 2023 pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu akan dilaksanakan di setiap Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin,” jelas Askolani.

“Saya ucapkan Selamat kepada Bapak ibu yang telah mengikuti sebagai peserta Isbat Nikah Terpadu Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019,” tutupnya.

Turut hadir Forkopimda Kab. Banyuasin, Kepala OPD Kab. Banyuasin, Anggota DPRD Banyuasin, Ketua Pengadilan Agama Kab. Banyuasin, Rifky Ardhitika, S.HI, M.H,Kepala Kementerian Agama, Drs. H. M. Arkan, M.Si, Camat Rambutan, Rosyadi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hakim dan Peserta Isbat Nikah Kec. Rambutan. (Eggi/Diskominfo)