Bupati PALI Targetkan Bedah 150 Rumah Tak Layak Huni dalam 100 Hari Kerja, Gaji ASN Dipotong untuk Dana Baznas

Pali4 Dilihat

PALI — Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto ST, menunjukkan langkah tegas dan cepat dalam masa awal kepemimpinannya.

Melalui unggahan video resmi di akun TikTok @kankemenagpali pada Selasa (5/3/2025), Bupati Asgianto mengumumkan target ambisius: membedah 150 unit rumah tidak layak huni dalam kurun 100 hari kerja pasca pelantikan.

Program ini akan dibiayai melalui pemotongan gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, termasuk dirinya selaku bupati dan wakil bupati. Dana hasil pemotongan gaji tersebut akan dikumpulkan dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PALI.

“Potongan gaji seluruh ASN, termasuk bupati dan wakil bupati, akan disalurkan ke Baznas. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan rumah warga tidak mampu dan juga untuk mendukung pembangunan masjid,” ujar Asgianto dalam video tersebut.

Komitmen itu tidak berhenti di tingkat kebijakan saja. Bupati Asgianto menyatakan akan memastikan secara langsung bahwa seluruh slip gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dipotong benar-benar masuk ke rekening Baznas tanpa penyimpangan.

Ia juga berencana mempelajari sistem pengelolaan zakat dan infak di Kabupaten Ogan Ilir sebagai rujukan untuk memperkuat transparansi dan efektivitas program serupa di PALI.

“Saya punya program besar untuk Baznas ke depan. Semua ASN, tanpa kecuali, akan dikenakan pemotongan gaji. Ini bukan sekadar potong-potongan biasa, tapi bentuk gotong royong ASN PALI untuk menyentuh langsung kehidupan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi salah satu gebrakan awal yang mencerminkan visi kepemimpinan Bupati Asgianto: membangun dari bawah dan memperkuat solidaritas sosial di antara jajaran birokrasi dan warga.

Dengan menargetkan perbaikan 150 rumah dalam 100 hari, program ini tak hanya menjadi tolak ukur kinerja awal, tetapi juga simbol hadirnya pemerintah di tengah rakyat kecil.

Jika berhasil, inisiatif ini berpotensi menjadi model nasional dalam optimalisasi peran Baznas sebagai lembaga penghimpun zakat yang terintegrasi dengan program prioritas daerah. (**)