MUSI RAWAS, PILARSUMSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali menunjukkan keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hal itu tampak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (10/11/2025), yang secara khusus membahas penyampaian dan penjelasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025.
Dalam rapat yang dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, DPRD menetapkan bahwa 27 dari 40 anggota hadir dan memenuhi kuorum sehingga agenda resmi dibuka untuk umum.
Kehadiran Bupati menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendukung penuh setiap langkah strategis DPRD dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Lima Raperda yang diajukan DPRD mencakup berbagai isu strategis: investasi, pemberantasan narkoba, penguatan UMKM, perlindungan lingkungan hidup, serta pembaruan kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua Bapemperda, Rosmala Dewi, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa seluruh Raperda tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan publik dan dinamika pembangunan daerah.
Namun titik tekan utama dari pembahasan hari itu mengarah pada visi Bupati Ratna Machmud untuk mewujudkan Musi Rawas Mantab: Maju, Mandiri, dan Bermartabat—sebuah visi yang menuntut penguatan regulasi agar pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Penguatan Regulasi Sejalan dengan Visi Bupati Musi Rawas
Bupati Ratna Machmud memberikan apresiasi terhadap lima Raperda ini, karena semuanya dinilai sangat relevan dengan kebutuhan Musi Rawas saat ini. Menurutnya, regulasi yang kuat menjadi pondasi bagi percepatan pembangunan.
1. Raperda Insentif Investasi untuk Buka Lapangan Kerja Baru
Bupati menilai regulasi terkait insentif penanaman modal sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. Dengan hadirnya perda ini, daerah akan memiliki kepastian hukum untuk menarik investor berkualitas yang dapat membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
2. Raperda P4GN sebagai Bentuk Perlindungan Generasi Muda
Bupati menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba adalah prioritas utama pemerintah. Raperda P4GN dianggap penting untuk melindungi moral dan masa depan generasi muda Musi Rawas sekaligus memperkuat program rehabilitasi dan pencegahan berbasis masyarakat.
3. Penguatan UMKM dalam Era Digital
UMKM menjadi salah satu pilar ekonomi kerakyatan dalam visi Bupati Ratna Machmud. Perda UMKM diharapkan memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha kecil untuk naik kelas dengan akses pasar, pendampingan, serta adaptasi teknologi.
4. Perlindungan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Bupati menilai bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Perda Lingkungan Hidup akan menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem Musi Rawas.
5. Penguatan CSR Agar Tepat Sasaran
Raperda perubahan Perda CSR menekankan agar perusahaan benar-benar hadir untuk masyarakat. Bupati ingin manfaat CSR tepat sasaran, terutama untuk wilayah yang terdampak langsung aktivitas perusahaan.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para ketua komisi DPRD, pejabat eselon, camat se-Kabupaten Musi Rawas, tokoh masyarakat, LSM, serta insan pers.
Keberadaan Bupati Ratna Machmud menjadi simbol bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan DPRD berjalan seiring dalam memperkuat pondasi pembangunan yang berkeadilan, terukur, dan berpihak pada rakyat.
Dengan dorongan regulasi yang semakin kuat, Bupati optimistis Musi Rawas dapat terus bergerak menuju daerah yang lebih maju dan bermartabat, sesuai visi besar Musi Rawas Mantab dan mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (*/ADV/deasy)



