pilarsumsel.com Trenggalek , Jawa Timur – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
.
Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Kemudian BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan.
.
Penyerahan LKPD sendiri dilakukan serentak bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Kantor Perwakilan BPK, Selasa (5/3/2024).
(bud)
.