pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Ir. Cusi Karuaniawati, M.Si, Rabu (20/4/2022), menerangkan bahwa Dinas Perikanan merupakan OPD
mengampu urusan kelautan dan perikanan.
Berdasarkan Renstra (rencana dan strategi)!Dinas Perikanan tahun 2016-2021, terdapat lima Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dipakai sebagai tolok ukur utama, yaitu jumlah produksi perikanan, nilai tukar nelayan, nilai tukar pembudidaya ikan, nilai tambah produk perikanan, dan angka konsumsi ikan.
Cusi juga menjelaskan untuk indikator pertama, jumlah produksi perikanan di tahun 2021 adalah sebanyak 26.788,87 ton terdiri dari perikanan tangkap sebanyak 22.147,02 ton dan produksi perikanan budidaya sebanyak 4.651,85 ton.
Namun, jika dibandingkan dengan total produksi perikanan tahun 2020 sebanyak 30.610,57 ton, produksi perikanan mengalami penurunan sebesar 12,45%.
Penurunan produksi terjadi, baik di sektor perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Di sektor perikanan tangkap, penurunan produksi Ikan disebabkan oleh musim ikan yang lebih pendek dibandingkan tahun sebelumnya, dan cuaca ekstrim sering terjadi, berupa gelombang tinggi, yang menyebabkan nelayan tidak melaut. Sedangkan penurunan produksi perikanan budidaya terjadi di sektor budidaya tambak, yang disebabkan banyaknya terjadi gagal panen.
Indikator kedua adalah Nilai Tukar Nelayan (NTN), merupakan salah satu indikator kesejahteraan nelayan, dimana tahun 2021, NTN di Kabupaten Trenggalek sebesar 118,93. Mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun 2020 sebesar 118,44. Hal ini menunjukkan bahwa nelayan di Kabupaten Trenggalek meningkat kesehatan.
Sementara indikator ketiga adalah Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI), dimana NTPI tahun 2021 sebesar 104,07. Meski NTPI sudah melampaui angka 100, namun mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 sebesar 106,15.
Hal ini masih dipengaruhi oleh belum sepenuhnya ekonomi pulih ekonomi akibat pandemi Covid-19, dimana para pembudidaya banyak yang mengurangi skala usahanya, disamping juga terjadinya kegagalan panen pada tambak udang.
Dijelaskannya kembali oleh Cusi untuk indikator ke-empat adalah Nilai Tambah Produk Perikanan yang mengalami peningkatan signifikan, dari tahun 2020 sebesar 7,7 milyar menjadi 9,1 milyar di tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa diversifikasi olahan produk perikanan semakin bagus dan beragam, disamping itu didukung oleh adanya pengolahan ubur-ubur di tahun 2021.
Ditambahkan kembali oleh Cusi bahwa indikator ke-lima, yaitu Angka Konsumsi Ikan (AKI), dimana capaian tahun 2021 sebesar 31,6 kg/kapita/tahun, meningkat dibandingkan Angka Konsumsi Ikan tahun 2020 sebesar 31,34 kg/kapita/tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kegemaran makan ikan dari masyarakat Trenggalek mengalami peningkatan. Seperti kita ketahui bahwa ikan merupakan sumber protein hewani yang sangat bagus dan mengandung banyak mikro nutrien yang dibutuhkan tubuh. Tidak dapat disangkal lagi bahwa gemar makan ikan dapat mencegah terjadinya gizi buruk dan stunting.
Secara umum, nilai ekonomi yang dihasilkan dari sektor perikanan bisa dilihat dari besarnya nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Sub Kategori Perikanan pada data statistik. PDRB Sub Kategori Perikanan Tahun 2021 adalah sebesar Rp 1,6 Triliun. Dan nilai ini, jika dibandingkan dengan PDRB Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 19,2 Triliun, maka sektor perikanan berkontribusi sebesar 8,4% terhadap ekonomi daerah.
Adapun upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja Dinas Perikanan selalu dilakukan, yaitu pembinaan, pelatihan, pendampingan, fasilitasi, promosi, pelayanan, dan bantuan-bantuan hibah sarana usaha perikanan, yang dibiayai dari berbagai sumber dana, baik APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN melalui KKP sampai dengan DAK (Dana Alokasi Khusus), tutupnya, mengakhiri pernyataannya.
(bud).
>