DD Dan ADD di Musi Rawas Belum Cair

Utama431 Dilihat

MUSI RAWAS, pilarsumsel.com – Untuk pencairan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Mura,pada tahap pertama tahun 2022 ini belum ada pencairan .

Pasalnya dari 186 Desa di 14 Kecamatan se Kabupaten Mura,baru dua Desa yang baru mengajukan pencairan dana DD tahap pertama.

Begitu juga untuk dana ADD tahap pertama kendati hingga sampai saat ini,belum ada yang mengajukan proses pencairan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Mura,Ahmadi Zulkarnain melalui Kepala Bidang Pasilitasi Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Kabid P2KD) Rusdi saat dikantornya Senin (21/2).

Memang si dari 186 Desa dalam wilayah 14 Kecamatan tersebut belum ada satupun yang mengajukan permohonan pencairan dana DD maupun ADD tahap pertama.

” Hanya saja hingga saat ini,baru dua Desa yang mengajukan permohonan pencairan yakni dua Desa di wilayah Kecamatan Purwodadi sedangkan untuk yang lain belum,”kata Rusdi.

Menurut dia,belum adanya pengajuan pencairan DD maupun ADD tersebut kendalanya yaitu pihak Desa sedang mempersiapkan APBDes masing-masing di tahun 2022 ini.

Diakui sekarang ini 112 Desa itu masih baru Kepala Desa (Kades) yang menjabat sebagai Kades,selain itu juga masih mengadakan Musyawarah Desa (Musdes).

” Sehingga membuat pengajuan pencairan DD dan ADD di tahap pertama masih terlambat,dan masih dalam proses.mudah-mudahan satu atau dua Minggu ini ada pengajuan permohonan pencarian DD maupun ADD,”terang Rusdi.

Ia menambahkan biasanya pencairan DD itu di bulan Juli dan proses aturannya juga seperti biasa seperti bantuan langsung tunai (BLT) dari program gaji perangkat Desa.

Maka dari itu pihaknya masih menunggu,jika dalam satu atau dua Minggu ini ada yang mengajukan proses permohonan pencairan.

” Sekaligus memproses profosal pencairan DD dan ADD tersebut,supaya bisah langsung di cairkan sehingga proses pembangunan Desa juga dapat lebih cepat lagi,” pungkasnya.(Zul)