JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10) berakhir ricuh dan dibubarkan aparat kepolisian. Buntut dari kericuhan itu, polisi menangkap sejumlah mahasiswa yang dianggap sebagai provokator.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota Polri berpakaian lengkap menangkap mahasiswa dan membantingnya ke lantai. Dalam video itu terlihat juga mahasiswa tampak kesakitan usai dibanting oleh polisi.
Menyikapi hal itu, Mabes Polri langsung turun tangan. Divisi Propam Polri sekarang tengah menuju Polda Banten untuk proses pemeriksaan.
“Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota sekarang sedang diperiksa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/10).
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mendemo Bupati Tangerang bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
Mahasiswa sempat menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Mereka juga meminta Pemkab Tangerang segera menyelesaikan persoalannya yang ada di tuntutan massa aksi salah satunya persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang. (cuy/jpnn)