Diduga Bermasalah, Dinas PU PR Setop Proyek Jalan

Berita858 Dilihat

LUBUKLINGGAU – Proyek peningkatan jalan samping rumah Dinas Bupati Mura, diduga banyak masalah. Kegiatan yang berlokasi di wilayah Perumdan Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II tersebut, dianggarkan melalui APBD Lubuklinggau 2021 dengan nilai Rp 398,68 juta

Permasalahan proyek setidaknya datang dari Developer Perumahan, Ahmad Feri Susanto yang komplain atas pengerjaan proyek jalan tersebut. Sebab menurut dia, lokasi tersebut tidak layak dijadikan jalan apalagi ditingkatkan untuk kendaraan roda empat.

“Kami khawatir badan jalannya longsor, bagian kiri jalan sangat curam. Demikian pula sebelah kanan jalan, terdapat galian parit yang menggerus pondasi pagar rumah dinas bupati. Sebenarnya masalah ini sudah diantisipasi kontraktor yang membangun pagar dengan tidak membangunnya di tepi jurang. Namun memberi jarak sekitar lima meter dari tepi jurang,” terang Feri.

Masalah lainnya lanjut dia, pengajuan peningkatan jalan tersebut tidak memenuhi syarat. Sebab jalan tersebut belum pernah diajukan minimal 100 kepala keluarga (KK), bahkan lokasi sekitar jalan nihil pemukiman dan didominasi semak belukar. Parahnya lagi, proyek jalan tersebut juga bermasalah dengan kejelasan status aset.

“Dua tahun lalu juga pernah diajukan bangun jalan namun dibatalkan. Sebab lokasi samping rumdin bupati tersebut milik Pemkab Mura, itu sesuai pengakuan Kabid Aset BPKAD Mura. Hingga sekarang, belum ada surat hibah ke Pemkot Lubuklinggau untuk dibangun jalan,” ungkap Feri.

Lurah Puncak Kemuning , Sangri Purba mengaku tidak mengetahui pelaksanan pengerjaan proyek tersebut. Sebab pihaknya tidak dilibatkan saat ttik nol meskipun lurah menandatangani pengajuan proposal kegiatan peningkatan jalan.

“Saya sudah turunkan tim turun ke lapangan. Nanti bakal kami periksa riwayat lokasi tersebut, apa benar dulu pernah jadi jalan. Demikian pula
masalah aset, kami belum tahu mengenai kepemilikan aset maupun hibah,” terang dia.

Kabid Bina Marga Dinas PU PR Lubuklinggau, Fahni Hastera mengaku kecolongan atas telah dilaksanakannya proyek peningkatan jalan diatas tanah milik kabupaten tetangga tersebut. Namun ia telah memerintahkan untuk menghentikan proyek dan mengalihkan pekerjaan yang sama di lokasi lain.

“Info yang saya dapat, jalan itu diusulkan tokoh masyarakat inisial E yang diback-up Anggota DPRD Sumsel, HA. Namun sudah saya stop, pekerjaannya baru dimulai sekitar lima persen yakni siram koral dan sudah dipadatkan dengan alat berat. Rencana proyek jalan bakal dirigit beton.” ungkap Fahni. (dkj)