Dikirim dari Sumatera Utara ke Jakarta, “Barang Haram” Mampir di Palembang

Berita, Nasional27997 Dilihat

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap truk berisi ganja siap edar seberat 279 kilogram pada Rabu (29/9). Ganja paket besar itu dikirim dari Sumatera Utara, dan sempat mampir di Palembang.

Ganja ini akan diedarkan di Pulau Jawa, salah satunya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Penggerebekan truk tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran ganja yang dikirim dari Sumatera.  Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung memulai penyelidikan dan mencari beberapa bukti dan saksi. Penyelidikan tersebut pun berujung pada penangkapan satu buah truk berisi ganja yang dikemas di dalam karung di kawasan Bekasi.

Polisi juga menangkap dua orang yang ada di dalam truk dan satu orang yang tengah menerima paket berisi ganja.

Kanit 3 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Laksamana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus Petamburan dan Bekasi dengan berat total 1,5 kilogram.

“Tim bergerak menuju lokasi pengiriman paket ganja yang berada di wilayah Sumatera Utara,” kata Laksa kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/10/2021).

Laksa mengatakan, tim bergerak menggunakan jalur darat lantaran informasi yang didapat ganja dalam paket besar dikirim melalui jalur darat.

“Mulai berangkat hari Senin dan sampai di lokasi pada Jumat pagi, (perjalanan) sekitar 4 hari,” kata Laksa.

Perjalanan dimulai dari Lampung, Jambi, Palembang hingga akhirnya sampai di Padang. Di Padang, tim menemukan truk pembawa ganja yang sudah diincar dengan ciri-ciri yang sama.

“Jadi kami ada yang stay di pinggir jalan raya tempat pangkalan truk-truk kayak rumah makan,” kata Laksa.

Saat digeledah ternyata benar, paket ganja dalam karung siap diedarkan di wilayah Jawa dalam truk yang dikendarai SD (45) dan FRN (37). Penggeledahan truk besar di pinggir jalan raya sontak mengundang perhatian warga.

“Waktu distop di pinggir jalan keadaan ramai banget ditambah lokasinya dekat bubaran pabrik. Kami langsung geledah awal lalu sopir akui bahwa paket (ganja) akan dibawa ke Jakarta,” kata Laksa.

Usai mengamankan dua sopir truk, Laksa meminta penyidik untuk mencari sopir lain yang bisa mengendarai truk besar dari Padang hingga Jakarta.

“Akhirnya kami sewa sopir untuk bawa truk itu ke Jakarta. Dapat juga sopir itu ya memang biasa lintas Sumatera-Jawa,” kata Laksa.

Namun ada permasalahan lain lantaran truk tersebut tidak memiliki rem tangan. Padahal jalur lintas Sumatera cukup terjal dan berliku.

“Akhirnya ya jalannya sekitar 60-70 km per jam aja gitu,” tutur Laksa.

Meski begitu, akhirnya tim sampai di Jakarta dan bertemu dengan AA yang sudah menunggu paket 150 kilogram ganja di wilayah Bekasi. AA pun ditangkap di Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi Timur, pada Selasa (28/9).

Kala itu, AA sudah menunggu kedatangan truk besar dengan mengendarai mobil minibus. Selain SD, FRN, AA, polisi juga mengungkap M yang merupakan pengendali operasi peredaran ganja dan kini masih menjalani hukuman di Lapas Jawa Barat.

ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 di UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling tinggi 20 tahun atau seumur hidup. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran rencananya akan memberikan penghargaan atas keberhasilan mengungkap ratusan kilogram ganja tersebut. (rmol.id)