Dinkominfo Muba Maksimalkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Pelayanan Informasi

Utama219 Dilihat

SEKAYU,PS- Guna memaksimalkan sinkronisasi perencanaan dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah sesuai dengan tupoksi masing-masing, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Muba menggelar Forum Perangkat Daerah (PD), dan kali ini pada Forum PD tersebut Bappeda melakukan sinkronisasi dengan Dinkominfo Muba.

“Sesuai dengan RPJMD 2017-2022 Indikator Kinerja Utama pada Dinas Kominfo Muba adalah dengan mewujudkan misi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi yang bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Sekretaris Hj Nurzahrawati SPd MT

Sekretaris Kominfo menambahkan, tujuannya yakni meningkatkan birokrasi yang bersih, responsif dan bertanggung jawab melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik menuju smart city.

“Kemudian, ada pula Indikator Kinerja Kegiatan yakni meningkatkan pemanfaatan dalam mendukung pelayanan publik menuju smart city dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan informasi serta penyebarluasan informasi dan komunikasi kepada masyarakat berbasis TIK,” urainya.

Lanjutnya, adapun sasarannya yaitu optimalisasi pemanfaatan dalam mendukung pelayanan menuju smart city, meningkatkan pengamanan informasi milik pemerintah daerah, optimalisasi ketersediaan data yang terintegrasi dan terwujudnya penyebarluasan informasi kepada masyarakat di berbagai media komunikasi dan informasi

“Pada Dinkominfo Muba ada beberapa program yaitu Program sekretariat, program informasi dan komunikasi publik, program aplikasi informatika, program statistik sektoral,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Amrah Syarif ST MT menyebutkan, maksud dan tujuan penyelenggaraan forum perangkat daerah Kabupaten Musi Banyuasin merupakan forum sinkronisasi perencanaan dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

“Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk memperoleh masukan dan kesepakatan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah,” tutur Iskandar.

Dikatakan, agar dalam menyusun rencana kerja tahun 2022 mengacu pada rencana strategis dan perubahan RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin yang telah ditetapkan. Agar kepada perwakilan Perangkat Daerah terkait, dapatnya memperhatikan secara sungguh-sungguh dan sinergi dengan rencana kerja Perangkat Daerah.

“Semoga Forum Perangkat Daerah ini mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk mendukung Visi dan Misi Kabupaten Musi Banyuasin,” tandasnya.(Eggy)