Tulungagung, Pilarsumsel.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung secara rutin melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan monitoring produk pangan asal hewan selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Kepala Disnakkeswan, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan, Tanti mengatakan, selama bukan Ramadan tahun ini, pihaknya telah mengadakan pemantauan, pengawasan, dan monitoring di pasar, retail, dan unit usaha produk pangan asal hewan yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Untuk pasar pasar tradisional yang dilakukan pemantauan ada 7 lokasi diantaranya, pasar Karangrejo, pasar Ngunut, pasar Tunggangri Kalidawir, pasar Bandung, pasar Campurdarat, pasar Ngemplak, dan pasar Rejotangan.
“Kegiatan ini untuk masyarakat Kabupaten Tulungagung aman dalam mengonsumsi daging ayam, daging sapi, maupun telur,” kata Tanti pada, Selasa (25/03/2025).
Menurut dia, program kegiatan pengawasan peredaran produk pangan asal hewan dijadwalkan mulai awal Ramadan dan dilaksanakan 1 Minggu 2 kali.
Hingga saat ini, masih ada 5 pasar tradisional yang belum dilakukan pengawasan diantaranya, pasar Karangrejo, pasar Bandung, pasar Ngunut, pasar Tunggangri Kalidawir, dan pasar Campurdarat.
“Program ini dilaksanakan rutin tiap tahun, dengan tujuan memastikan kemananan produk pangan asal hewan yang beredar di kabupaten Tulungagung,” ucapnya.
Tanti menambahkan, dalam melaksanakan program tersebut pihaknya melibatkan Kepala Koordinator Puskeswan, Kepala Koordinator Kecamatan, dan PTPKH di wilayah masing-masing.
Dia berharap, program pengawasan yang dilakukan dapat memberikan pembinaan kepada masyarakat akan pentingnya keamanan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, halal (ASUH).
“Dengan produk yang Asuh, maka akan tercipta keamanan dan ketentraman batin, serta kesehatan bagi masyarakat Tulungagung,” tutupnya. (Dwi)