PILARSUMSEL.COM, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali bersiap menyusun buku panduan terintegrasi tentang penerimaan pariwisata internasional. Buku panduan tersebut merespons wacana pemerintah pusat yang akan membuka pariwisata internasional untuk Bali.
“Kami akan menyiapkan buku panduan atau SOP terintegrasi yang dipahami oleh semua komponen terkait, sehingga bisa dilaksanakan dengan standar yang sama di semua lini,” ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali I Putu Astawa, Selasa (28/9).
Pernyataan tersebut dilontarkan Astawa dalam acara Fokus Group Disscusion (FGC) membahas tentang Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34/2021.
Lebih jauh dijelaskan, buku panduan dimaksudkan memberikan petunjuk pelaku pariwisata agar lebih mudah melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di sektor pariwisata.
Penyusunan buku melibatkan para pakar, khususnya pakar pariwisata, sehingga semua komponen bisa memahami dan bertindak dengan standar yang sama.
Selian menyusun buku, pihaknya akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas persiapan-persiapan lain dalam rangka pembukaan pariwisata internasional untuk Bali.
Astawa meminta pihak imgrasi untuk melakukan sosialisasi resmi melalui media tentang aturan mengurusan visa bagi wisatawan yang akan masuk Bali.
“Dengan adanya sosialisasi pengurusan visa, pihak-pihak terkait seperti travel agent dan hotel bisa memberikan informasi yang jelas,” tegas mantan Kepala Bappeda Bali itu.
(rb/san/don/yor/JPR)