DLH Ditunjuk Pemkab Kelola Jargas

Berita, Utama339 Dilihat

 

MUSI RAWAS, pilarsumsel.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura telah membangun pendistribusian Jaringan Gas (Jargas) bumi untuk dimanfaatkan sebagai gas rumah tanggah.

Sebanyak 5.182 Sambungan Rumah (SR),dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tahun 2018 lalu.

Dengan pusat pembangunan di Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. yang berasal dari sumur PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, dengan volume 0,2 mmscfd.

Seluruh sambungan rumah tangga ini akan diaktifkan secara bertahap melalui proses konversi kompor gas yang dilakukan oleh operator dari PT Pertagas Niaga.

Menurut Kepala Bidang (Kabag) Ekonomi Sedta Kabupaten Mura  Kamis (10/2), Herman, bahwa terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan Jargas tersebut sebenarnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengetahui sebab mereka paham.

“ Sedangkan pihaknya hanya selaku koordinator dan penyediaan gasnya saja,namun untuk masakallah teknis yang lebih paham DLH,” ucap Herman.

Sementara itu Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mura,Yanuar menerangkan bahwa sebenarnya kegiatan Jargas tersebut bukan ranah dan Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi) DLH.

“ Namun karena Kadis DLH sebagai orang tambang,maka beliau ditunjuk oleh Pemda untuk mengelolah kegiatan itu,”terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tedy menjelaskan proyek pembangunan Jargas tersebut sebenarnya,proyek Kemetrian jadi saya tidak bisah memberikan informasi lebih lanjut.

“ Dan selaku Kadis DLH pihaknya hanya membantu atas pelaksaan kegiatan pembangunan Jargas tersebut,jika ingin mengetahui lebih jelas langsung saja ke Kementrian,”jelas Tedy.

Direktur Jendral Minyak dan Gas (Ditjen) Migas Republik Indonesia (RI) Ifan menyampaikan kalau pembangunan jargas diwilayah Kabupaten Mura itu,kalau soal datanya beberapa titik lokasi yang dibangun.

“ Sangat disarankan bagi awak media agar dapat kekantor saja di Jakarta biar lebih jelas,sebab pihaknya satu pintu dan tidak bisah sembarangan membagikan informasi tersebut,”pungkasnya.(Zn)