DPRD Kabupaten Trenggalek Bahas Anggaran Pilkada 2024 Bersama KPU, Bawaslu,.dan TAPD

Berita, Jawa Timur483 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek memulai pembahasan bersama dengan TAPD dan KPU serta Bawaslu terkait Raperda Tentang Pembentukan dana cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Trenggalek 2024 mendatang, di Graha Paripurna, Senin (21/2/2022).

Pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus IV, Drs. Sukorodin, M.Ag, diikuti sejumlah Anggota Pansus IV bersama dengan Kepala Sekwan, Muhtarom, dihadiri TAPD yang dipimpin, Pj. Sekda, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes., bersama para Asisten, Inspektorat, Bakeuda, Badan Kesbangpol, dan Bapelitbangda, Pimpinan KPU bersama Sekretaris serta para Pimpinan Bawaslu.

Pada kesempatan tersebut, Sukorudin selaku pimpinan yang didukung sejumlah Anggota Pansus IV lainnya, meminta Anggaran Pilkada 2024 kepada eksekutif, dalam hal ini Sekda beserta jajarannya.

“KPU meminta anggaran sebesar Rp 75 M, dan Bawaslu Rp 18,5 M. Lebih meningkat dari Pilkada yang dulu,” terang Sukorodin.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Sukorodin pun menjelaskan, hal tersebut kami serahkan ke eksekutif.

“Angka hasil pencermatan eksekutif bagaimana, akan kita tuangkan di Raperda menjadi Perda dana cadangan menjadi Perda Pilbup 2024.
Di masukkan APBD 2022 induk, APBD 2022 perubahan, sisanya APBD 2024. Kalau langsung dibebankan di APBD 2024, nanti akan macet. Makanya, dicicil atau diangsur,”

Intinya, ada kenaikan anggaran untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2024. Dan Pilkada 2024, wajib terlaksana dengan baik, dan biaya yang cukup.

“Kenaikan tersebut dikarenakan dalam hal urusan harga, bersamaan dengan Pilgub dan Wakil Gubernur,” terang Sukorudin.

Pada kesempatan yang lain, Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, mengatakan, kenaikan anggaran Pilkada 2024, disebabkan oleh honor ad hoc ditingkatkan agar kinerjanya lebih bagus.

“Dulu jauh dari layak.Dan di Pilkada 2024 nanti, berbarengan dengan Pilgub Serentak. Makanya, anggarannya lebih besar.”

Sekedar informasi, pada Pilkada 2020, KPU Trenggalek mendapatkan anggaran sebesar Rp 51 Miliar koma sekian.

Dan pada tahun 2024 nanti, KPU Kabupaten Trenggalek akan mendapatkan dana sharing dari Propinsi sebesar Rp 9 Miliar atau sekitar 14% dari anggaran yang kami usulkan ke Pansus IV tadi, pungkas Gembong pada awak media.

 

(bud)