DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Raperda APBD-P 2022 Jadi Perda

Utama657 Dilihat
LUBUKLINGGAU-DPRD Kota Lubuklinggau sahkan Raperda APBD Perubahan melalui rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan raperda tentang APBD Perubahan tahun 2022.  Sebelum dilakukan pengesahan dan disetujui seluruh anggota DPRD, juru bicara badan anggaran DPRD Lubhklinggau, Setiawan menyampaikan laporannya.
Setiaean menyampaikan bawah tim banggar bersama tim pemkot Lubuklinggau telah melaksanakan pembahasan hal tersebut secara bersama-sama sehingga dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan.
“Raperda APBD perubahan 2022, masih memungkinkan adanya kekurangan, misal aspirasi masyarakat pada musrenbang dan terhadap laporan dari komisi-komisi atas usulannya tidak dapat terakomodir pada perubahan, hal ini karena keterbatasan dana yang tersedia, kiranya dapat memberikan pengertian kepada masyarakat,” bebernya.
Sementara, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan terimakasih kepada fraksi, komisi, banggar dan segenap anggota DPRD kota Lubuklinggau yang telah mencurahkan segala pemikirannya dalam membahas raperda tersebut.
“Kami menyadari usulan masyarakat melalui musrenbang, belum terakomodir menyeluruh pada anggaran 2022 ini, kami upayakan pemenuhannya dengan tetap memperhatikan skala prioritas dengan program pemerintah daerah serta pemerintah pusat.
“Dalam pembahasan raperda APBD Perubahan 2022, kami bangga kepada legislatif yang telah menelaah secara cermat atas perubahan APBD perubahan 2022 ini. Hal ini tentu jadi dokumen penting bagi pembangunan kota Lubuklinggau. Raperda yang telah kita sepakati, akan segera disampaikan kepada gubernur Sumsel utuk di evaluasi, semoga raperda perubahan APBD 2022 dapat diterima oleh gubernur sumsel dan menjadi peraturan daerah,” tutupnya. (fen)