DPRD Provinsi Dapil X Reses di Kecamatan Betung.

Utama224 Dilihat

Banyuasin,PS-Kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi . Sumsel Daerah Pemilihan X kabupaten Banyuasin, Pada kesempatan Reses kali ini para wakil rakyat tersebut bersiraturahim dengan masyarakat Kelurahan Betung dan Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung.(23/3/2021)

Pada kesepatan Reses DPRD Propinsi dapil X ini langsung dikordinatori oleh
M. F Ridho ST, MT(Fraksi.Demokrat), Nasrul Halim, SH(Fraksi PKB), M. Yaser, SE(Fraksi PAN), Nadia Basir, SE( Fraksi Golkar), Marzuki,SE(F Golkar),Maliono,SH(F.Gerindra), dan Herman( Fraksi Nasdem)

Di hadiri Camat Betung M Sobir, S.Sos , Lurah Betung Gunawan SKM MSi, Lurah, Kades, Tokoh masyarakat, Agama RW, Rt dan tamu undangan.

Camat Betung M. Sobir , dalam sambutannya mengatakan Bahwa di kecamatan Betung ada 9 desa, 2 kelurahan dan 1 desa persiapan
Pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih pada DPRD Propinsi sudah menyempatkan hadir dan bisa menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakat dikecamatan Betung.

Lanjut camat, karena para dewan merupakan wakil rakyat di propinsi sekiranya apa yang menjadi usulan masyarakat setidaknya menjadi catatan pembahasan dipropinsi dalam mengulirkan menetukan pembangunan yang bisa melalui anggara Propinsi.

” juga berharap dengan kunjungan DPRD Prov Dapil X ini setidaknya apa yang me jadi usulan Mayarakat kecamatan Betung bisa dtampung dan terealisasi untuk tahun 2022,” ungkap M.Sobir.

Kordinator Reses DPRD Prov.Dapil X , M. F Ridho ST, MT .merupakan Politisi partai Demokrat senior di sumsel suah 3 Priode di DPRD Propinsi dari partai Demokrat ini mengatakan pada kegiatan reses ini bahwa DPRD Propinsi dalam menjalankan amanah kepada daerah pemilihan setiap 4 bulan sekali melakukan reses, sehingga dalam setahun bisa 3 kali. Reses melakukan reses untuk bisa ber siraturahim dengan dapil daerah pemilihan.

Denan tujuan mendengar, merakam menampung apa yang menjadi usulan dan berjuang untuk merealisasinya.

Nanti Hasil reses akan di pilah dan pilih mana kewenangan propinsi dan mana kewenangan kabupaten. Yang bisa dibangunkan melalui dan Propinsi yang di wakili oleh anggota dewan dipropinsi dari dapil X kabupaten Banyuasin. ” jadi apa uang menjadi usulan yang sudah dibuat diketas nantinya akan kita pilah Pilih mana yang bisa menjadi usulan kewenangan DPRD Propinsi,” jelasnya.

Seperti pembangunan Jembatan dikecamatan Rantau Bayur merupakan Bantuan dari Gubenur atas disetujui oleh DPRD propinsi dapat teralisasi sudah beberapa tahun Mangra.

Untuk hasil Reses DPRD Propinsi dapil X seperti usulan masyarakat desa persiapa bukit Makmur sudah 2 tahun a defenitifkan, Pelayanan PDAM di Betung Belum Maksimal Air tidak Layak Konsumsi, Penerangan Lampu Jalan ( PJU) dan infrastrukur jalan dan Bangunan Lainya ini akan kita laporkan dengan Pimpinan Dewan Propinsi.

M .Yasir SE, DPRD Propinsi dai Fralsi PAN menambahkan bahwa Dewan tetap Mengawal apa yangmenjadi usulan masyarakat kecamatan Betung, namun sekarang tergendala aturan. ” Kalau dulu kita bisa menunjuk dimana akan di bangunan daerah pemilihan yang memilih, kita akan senang sekarang sudah tergendala aturan,”Pungkasnya saat diambangi usai Reses.

Terpisah juga para anggota DPRD Propinsi dapil X ini melakukan siraturahim dengan Masyarakat dikelurahan Rimba Asam kecamatan betung melakukan kegiatan yang sama menampung aspirasi masyaraat kelurahan Rimba Asam. Di hadiri camat, Lurah Rimba Asam, Imron dan kepala Desa Taja II,III IV dan Ibu- Ibu PKK kecamatan.(Eggy)