DPRD Trenggalek Mengelar Rapat Paripurna Dan Persetujuan Terkait Perubahan Propemperda

Utama201 Dilihat

Pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – DPRD Trenggalek mengadakan Rapat Paripurna dengan persetujuan terhadap perubahan Propemperda tahun 2022 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (14/3/2022)

Wakil Ketua Doding Rahmadi,S.T.,mengatakan,akan membahas 28 Raperda dengan 11 hak inisiatif DPRD dan 17 sebagai Raperda dari eksekutif dan pembahasan ini di tahun 2022 sangat penting dan tidak ada alasan juga untuk kekurangan anggaran.

Sedangkan, BPR Jwalita, salah satu BUMD di Kabupaten Trenggalek, dan dengan keaktifan BPR ini akan mendatangkan PAD kita, dan mendorong bagaimana BPR Jwalita ini bisa profesional dan mampu meningkatkan PAD.

“Dengan salah satunya, yaitu kepesertaan modal dari Kabupaten sangat di butuhkan serta inovasi dari BPR juga di butuhkan. Adapun kepesertaan modal yang sudah di berikan kurang lebih sekitar 19 Miliyar, dan masih bisa di tingkatkan lagi,” jelasnya

Ikut menyertakan modal, maka bisa meningkatkan PAD kita, kantor dari BPR Jwalita ini akan di siapkan di tahun 2022, dan bisa berkembang lebih baik.

“Sedangkan PAD itu sendiri, bisa dari berbagai sumber. dan jika dinas perhubungan PADnya belum bisa di terbitkan maka bisa mencari PAD yang lain,” pungkasnya.

 

(bud)