Dua Buah Tas Raib Di dalam Mobil, Korban Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita, Sumsel1184 Dilihat

Palembang– Dua buah Tas Raib dibawah Kabur Pelaku pencurian, Membuat Boby Risky (24) warga jalan H Sanusi Lorong Adenan Kecamatan Sukarami, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Jumat (24/11/2023),siang.

dihadapan Petugas Piket, Boby Risky,
Menuturkan Adapun Peristiwa Pencurian itu Baru diketahui korban Saat korban bersama pacarnya turun dari mobil untuk menempel ban Mobil yang bocor, dijalan Kolonel H Burlian Kecamatan Kemuning, Palembang. Pada Kamis, (23/11/2023),”Ungkapnya Kepada Petugas.

Berdasarkan Dari rekaman CCTV, yang ada di (TKP) Tempat kejadian Perkara, satu orang pelaku membuka pintu mobil korban bagian kanan,kemudian pelaku langsung mengambil tas korban yang ada di dalam mobil, bersama temannya yang sudah menunggu di pinggir jalan pakai sepeda motor,” katanya.

“Awalnya kami turun dari mobil mau menampel ban pak. kami berdiri di sebelah kiri mobil. Tidak lama saya diberitahu oleh ibu-ibu yang ada di TKP, katanya tas saya di dalam mobil diambil orang,”jelasnya

Lanjut, Setelah Korban Mengetahui Hal Pencuri tersebut, korban Bersama pacarnya lalu masuk kedalam Mobil untuk memastikan dan mencari tasnya yang hilang”Tas itu pak saya letakan di atas jok mobil,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan dua tas kesayangannya yang berisikan uang tunai sebenar Rp 2 juta, kartu Identitas, kartu kesehatan serta kartu ATM, serta alat-alat kosmetik, di perkirakan kerugian korban ditafsir sebesar Rp 6 juta rupiah.

Sementara, Laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes, dengan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim, Guna penyelidikan lebih lanjut,”Tutupnya (Yan)