PILARSUMSEL.COM, MUSI RAWAS- Dua orang warga Dusun Lima Desa Madang Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas ditangkap oleh anggota Tim Landak Polres Musi Rawas, Kedua pelaku ialah M. Andi Kusmarin (35) alias Ibrahim dan Wahyudiono alias Yudi
Kapolres Musi Rawas melalui kasat Reskrim polres Musi Rawas AKP Alex Andriani mengatakan Kedua orang tersebut di tangkap Pada hari sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekira jam 03:00 Wib, “Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka pencurian di rumah pelaku, tepatnya di Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas”Ujar Kasat Reskrim.
Pada saat dilakukan penangkapan para pelaku mencoba melawan dan pihak kepolisian melakukan tembakan peringatan keatas tetapi para pelaku masih tidak menghiraukan sehingga terpaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur berupa tembakan melumpuhkan yang mengenai pada kaki dari para pelaku selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka terlibat aksi pencurian Pada Hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekira Jam 04.00 Wib di rumah korban tepatnya di Desa Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara pelaku Merusak kunci pintu dapur belakang rumah korban dan pelaku masuk dari pintu dapur belakang rumah korban dan mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda GENIO BG-3137-GF yang berada di dapur rumah korban.
kemudian para pelaku juga mengambil 1 (satu) unit handphone merk Vivo YS1 warna biru yang sedang di cas di ruang tamu rumah korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,(Dua Puluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Megang Sakti.
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi Pada Hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekira Jam 04.00 Wib, dimana TKP tindak pidana Pencurian dengan pemberatan terjadi di rumah korban tepatnya di Desa Jajaran Baru II Kec.Megang Sakti Kab.Musi Rawas”Pungkasnya.
Penulis : NAY/Rls
️