Duduk Santai di Rumah, Warga Sukamenang Diciduk Polisi, Ternyata ini Kasusnya

Berita, Sumsel765 Dilihat

Duduk Santai di Rumah, Warga Sukamenang Diciduk Polisi, Ternyata ini Kasusny

MURATARA-Sutandi (38), warga Dusun 2 Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara diringkus personel Satnarkoba Polres Muratara dirumahnya Selasa, 27 Juni 2023  sekira pukul 16.30 wib.
Dia tertangkap karena menyimpan 16 (enam belas) paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat butto 3,60 (nol koma tiga puluh enam) gram, 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna, 1 (satu) buah sekop pipet.
Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Muratara.
Kronologi penangkapan, sebelumnya personil Satresnarkoba Polres Nuratara melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dan dilakukan pengembangan disebuah rumah yang berada didusun 2 Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. Setelah dilakukan pengembangan lalu tim Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Sutandi yang pada saat itu sedang duduk dirumahnya, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap satu orang Laki-laki yang pada saat itu sedang duduk dirumahnya kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dibawah kursi dibelakang rumah milik tersangka.
“Tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Muratara,” demikian ditegaskan Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Baruanto pada pilarsumsel.com. (ag)