PILARSUMSEL.COM-Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Muscab DPC Peradi) Kota Palembang ke IV berpotensi ricuh.
Itu lantaran adanya gejolak dari salah satu tim pemenangan calon ketua DPC Peradi Palembang menolak adanya surat keputusan perpanjangan penerimaan pendaftaran calon ketua.
Hal tersebut disampaikan Edi Siswanto SH, selaku penasehat tim pemenangan salah satu calon yakni Dr Azwar Agus.
Menurutnya perpanjangan waktu pendaftaran yang diputuskan oleh ketua steering committee (SC) bernomor 03/Panpel.MUSCAB DPC-Peradi-Plg tertanggal 30 September 2021 patut diduga untuk kepentingan salah satu kandidat yang tidak melakukan pendaftaran pada batas waktu yang telah diputuskan.
“Kami menolak keputusan SC yang memutuskan adanya perpanjangan waktu pendaftaran penerimaan calon ketua DPC Peradi Palembang sampai dengan tanggal 5 Oktober 2021. Karena sesungguhnya batas waktu terakhir pendaftaran telah diputus dan diumumkan oleh panitia pelaksana Muscab pada tanggal 30 September 2021,” ujar Edi Siswanto, kepada awak media, Jumat (1/10).
Pihaknya meminta kepada Ketua SC untuk segera mencabut dan tidak memaksakan waktu perpanjangan pendaftaran calon ketua.
“Kami menilai SC diduga sudah tidak netral lagi dalam proses Muscab yang akan datang, dan diduga untuk kepentingan salah satu bakal calon yang tidak mendaftarkan diri sebagai calon kandidat,” terangnya.
Dia menambahkan jika ada perpanjangan waktu tersebut tetap dipaksakan, maka Muscab Peradi Palembang berpotensi ricuh.
“Kami juga akan melayangkan surat terbuka ke Dewan Pimpinan Nasional Peradi yang kami tembuskan kepada SC, OC, bidang penerimaan seleksi calon,” tutupnya. (sumeks)