Emak-emak Larang Kendaraan Pengembang Lintasi Jalan Komplek Graha Bumi Silampari

Berita, Utama1034 Dilihat

LUBUKLINGGAU-Warga Komplek Graha Bumi Silampari, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, khususnya emak-emak melakukan aksi damai. Pasalnya, Mereka menolak keras ataubmelarang kendaraan pengembang melintasi jalan komplek. Meski demikian, masyarakat tidak melarang pembangunan perumahan.

“Kami tidak melarang pengembang membangun perumahan namun melarang kendaraan melintasi jalan komplek Perumahan Bumi Silampari,” tegas Marlin yang mewakili emak-emak saat melakukan aksi damai, Rabu (15/2/2023) pada pilarsumsel.com.

Puluhan Emak-emak itu membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Melintas, Silahkan membangun, jangan lewat jalan Perumahan Graha Bumi Silampari”. “Kami sudah menghuni komplek Graha Bumi Silampari sejak 1996 hingga sekarang. Kami pernah memasang portal namun dirusak. Kami terpanggil dan bersama sama melarang kendaraan pengembang melintasi karena berdampak buruk,” ungkapnya.

Wanita berjilbab itu menegaskan, pihaknya tidak memiliki motif lain karena mempersilahkan adanya pembangunan perumahan tapi tidak boleh kendaraannya melintasi jalan komplek Graha Bumi Silampari. “Kami sudah merasa aman, nyaman dan tentram. Jadi, jangan ganggu kami,” tandasnya.

Dia menambahkan, pihak pengembang dipersilahkan membangun perumahan demi kemajuan Kota Lubuklinggau namun menggunakan jalan lain. “Ada solusinya, bikin jalan sendiri dan jangan gunakan jalan komplek graha Bumi Silampari,” pungkasnya.(ag)