Empat Fakta Selebgram Live Bugil

Nasional, Utama297 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, Jakarta – Selebgram wanita, RR (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan siaran langsung (live) tanpa busana hingga masturbasi di media sosial (medsos). RR melakukan aksi itu selama kurang lebih 9 bulan. Berikut fakta-faktanya.

“Pengakuan tersangka bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang-lebih sembilan bulan,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

1. Penghasilan Rp 50 Juta untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selebgram wanita itu memiliki akun di 2 aplikasi sosial media untuk melakukan aksi bugil hingga masturbasi. Polisi menyebut penghasilan hingga Rp 50 juta digunakan RR untuk kebutuhan sehari-hari.

“Per bulan keuntungan yang diperoleh Rp 25 sampai Rp 50 juta,” katanya.

“Pelaku mengakui memiliki akun ID di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya,” paparnya.

RR dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. RR terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

2. Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi menangkap RR pada Jumaat (17/9) lalu di salah satu apartemen di Kota Denpasar, Bali, saat sedang live. Pada Senin kemarin, polisi mengumumkan bahwa RR sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengakuan tersangka bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang-lebih sembilan bulan. Per bulan keuntungan yang diperoleh Rp 25 sampai Rp 50 juta,” ujar Kombes Jansen.

3. Pakai Nama Kuda Poni saat Live