Tulungagung, Pilarsumsel.com – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggunggunung, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, di perkirakan gak sampai pertengahan Tahun atau di bulan Juli Tahun 2025 sudah selesai.
Kepala Desa Tanggunggunung, Asmiatin mengatakan, pemdes bersama tim mengoreksi PBB masyarakat yang masih tumpang tindih khususnya nama dan keberadaan status kepemilikan tanah, oleh karena itu dalam melakukan penertiban administrasi agar sesuai dengan nama dan pemilik tanah. Mengingat PBB ini sebagai persyaratan kelancaran pencairan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Gubernur dan lainnya.
“Kami selalu sosialisasi mengajak warga taat pajak, kita prioritaskan pelunasan PBB untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan desa agar sesuai harapan dan manfaatnya akan dirasakan oleh warga juga,” kata Kades dikantornya, Rabu (12/3/25).
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada dinas terkait supaya ada program pemutihan, agar data sesuai dengan kepemilikan tanah yang sudah bersertifikat dan akta jual beli.
Pasalnya di masyarakat masih banyak tumpang tindih nama dan kepemilikan tanah dalam satu nama di PBB.
Lebih lanjut Asmiatin menjelaskan, demi pembangunan dan kemajuan desa, sebagai bukti tertib administratif yang implementatif di lapangan harus bisa dibuktikan secara akuntabilitas setiap tahunnya agar bantuan dari DD, ADD, dan lainnya lancar sesuai harapan kita semua.
”Harapan saya, semoga pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pihak Pemkab lebih mensupport lagi agar pemdes semakin semangat saat menagih PBB di masyarakat,” ucapnya.
Asmiatin menambahkan, terkait dengan PBB yang sampai hari ini baru mencapai 50 persen, sehingga dirinya bersama Pemdes dan perangkat desa akan targetkan pada pertengahan tahun 2025 sekitar bulan Juli selesai 100 persen.
”Saya akan support para petugas lebih maximal lagi agar bisa tercapai tergetnya sampai bulan Juli dari keseluruhan pajak di Desa Tanggunggunung,” ungkapnya.
Sebagai Kepala Desa, dirinya selalu mengimbau dan mengajak kepada warganya untuk membayar kewajibannya yakni membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
“Saya dan Pemdes selalu memberikan dorongan semangat kepada petugas pemungut PBB demi progres pemungutan PBB yang sesuai harapan dan target pembangunan desa yang maju dan sejahtera,” tutupnya. (Dwi)