Gegara Nunggak Pajak, Papan Reklame di Empat Lawang Ditempeli Stiker Memalukan!

Empat Lawang36 Dilihat

Empat Lawang, PilarSumsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang mengambil langkah tegas dengan memasang stiker bertuliskan “Belum Lunas Pajak Daerah” pada sejumlah papan reklame yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk peringatan keras kepada pemilik reklame yang hingga kini masih menunggak pembayaran pajak, meskipun telah diberi teguran berkali-kali.

Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah Bapenda Empat Lawang, Saipul, SE, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak.

“Kami sudah melayangkan beberapa kali surat teguran. Namun, hingga saat ini, belum ada itikad baik dari pihak wajib pajak untuk melunasi kewajibannya,” ujar Saipul.

Menurut Saipul, papan reklame yang terkena tindakan ini cukup dikenal oleh masyarakat Empat Lawang. Sayangnya, meskipun populer, reklame tersebut tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah karena pajaknya belum dibayarkan.

“Sayangnya, pihak perusahaan malah abai terhadap kewajiban pajak di daerah kita,” tegasnya.

Bapenda Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan para wajib pajak yang belum patuh. Saipul menjelaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.

“Semua ini demi kesejahteraan bersama. Kami harap masyarakat dan pelaku usaha mendukung pembangunan daerah dengan taat membayar pajak,” ungkapnya.

Pemasangan stiker di papan reklame ini menjadi peringatan bagi wajib pajak lainnya yang masih enggan melaksanakan kewajibannya. Ke depan, Bapenda Empat Lawang tidak akan ragu untuk mengambil tindakan serupa demi memastikan PAD terus meningkat. (*/rls)