Gelar Paripurna, DPRD Tulungagung Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

Tulung Agung56 Dilihat

Tulungagung, pilarsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 pada, Rabu (23/4/2025).

Acara yang berlangsung di ruang Graha Wicaksana tersebut menjadi momen kunci dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, secara resmi menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin. Hadir pula jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Tulungagung, serta kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti berbagai sektor strategis yang membutuhkan perhatian dan perbaikan. Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ali Munib, menyatakan bahwa dokumen LKPJ tahun 2024 dinilai cukup informatif dan memberikan gambaran kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Ia turut mengapresiasi capaian penurunan angka kemiskinan di Tulungagung.

Meski begitu, beberapa catatan penting diberikan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di masa mendatang. Bidang pendidikan mendapat perhatian khusus, termasuk alokasi anggaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), penataan sekolah dengan jumlah siswa sedikit, serta efisiensi pengelolaan dana BOS.

Dibidang kesehatan, DPRD memuji perluasan akses layanan kesehatan, namun menyoroti rasio bidan terhadap jumlah penduduk yang belum memenuhi standar ideal. Infrastruktur pun menjadi sorotan dengan desakan perbaikan jembatan penghubung Desa Junjung yang membutuhkan dana Rp 7,5 miliar, serta peningkatan kualitas jalan

Bukan hanya itu, sektor perdagangan dan ketahanan pangan juga mendapat sorotan terkait pembatasan toko modern berjejaring demi melindungi UMKM dan stabilisasi harga hasil pertanian. Rekomendasi lainnya mencakup revitalisasi armada pemadam kebakaran serta penambahan pos damkar di wilayah rawan bencana. Marsono menegaskan, pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan rekomendasi ini sebagai landasan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan pentingnya langkah perbaikan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang. Ia menyatakan bahwa rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan rencana aksi konkret.

“Rekomendasi yang telah diberikan kepada kami selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan rencana aksi yang sesuai rekomendasi tersebut, juga akan kami gunakan sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah di tahun 2025,” ungkapnya.

Dokumen ini akan menjadi pijakan utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Tulungagung.

“Harapannya, pelaksanaan pemerintahan pada 2025 dan tahun-tahun berikutnya dapat menjadi lebih berkualitas, dan berdampak dalam peningkatan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat Tulungagung,” pungkasnya. (Dwi)